Navigation

Breaking

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian bertugas melaksanakan urusan persuratan, tata usaha pimpinan, kearsipan, hubungan masyarakat, protokol, perlengkapan dan rumah tangga, aset serta pengelolaan kepegawaian.
Share
Banner

kesbangdumai

Post A Comment:

0 comments: