Sub
Bagian Program Anggaran dan Keuangan
bertugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan program dan anggaran,
pengelolaan data dan informasi, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, penyusunan
laporan kinerja serta melakukan pengelolaan keuangan, penatausahaan, akuntansi,
verifikasi, dan pembukuan.
Click here to load more...


Post A Comment:
0 comments: