Sub Bidang Kewaspadaan Dini
dan Kerjasama Intelijen bertugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan
program kerja, perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, koordinasi,
monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama
intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing,
kewaspadaan perbatasan antar negara, serta fasilitasi kelembagaan bidang
kewaspadaan
Click here to load more...

Post A Comment:
0 comments: